Surabaya,  (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya menggerebek sebuah warung internet (warnet) di Jalan Candi Lontar, Surabaya, Senin, karena diduga memberikan layanan pornografi kepada para pelanggan.

Sebelum menangkap, Gus (31), pengelola "Warnetku" di Jalan Candi Lontar, Surabaya, seorang petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polwiltabes menyamar sebagai pelanggan.

"Petugas kami langsung ditawari film porno yang bisa dilihat langsung dari setiap komputer yang ada di warnet itu. Tarif sewanya hanya Rp3.000,00 per jam," kata Kanit Penyidikan V Satuan Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKP Johanes Rudin.

Setelah bukti-bukti yang dikumpulkan sudah dianggap cukup, jajaran petugas Satuan Reskrim Polwiltabes Surabaya langsung menggerebek warnet tersebut.

Dari tangan Gus, petugas menyita delapan unit komputer berikut layar monitor, sebuah "printer" merek Epson C-45, dan sebuah modem. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 282 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu Gus mengakui, usaha yang didirikannya sejak dua tahun itu mampu memberikan pendapatan bersih rata-rata Rp1,5 juta dalam satu bulan.

Ia sengaja menyimpan gambar-gambar porno di setiap komputer di warnetnya itu sebagai bagian untuk menarik para pelanggan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2009