Jakarta (ANTARA) - Penumpang kereta api jarak jauh menanggapi positif syarat rapid test antigen pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

"Saya merasa lebih aman dengan aturan itu, dengan rapid antigen kita tidak terlalu khawatir dengan sesama penumpang," ujar Musyarofah (47) ketika ditemui di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.

Perempuan yang mengaku akan menuju Malang dengan menggunakan KA Gajayana itu juga mengatakan bahwa syarat rapid test antigen dapat memperkecil risiko paparan virus.

Baca juga: PT KAI: Suhu 37,3 tak bisa berangkat meskipun kantongi tes usap

Kendati demikian, ia berharap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebaiknya disosialisasikan dengan masa waktu yang cukup sehingga penumpang dapat mempersiapkan hasil tes dan tidak menambah beban biaya perjalanan.

"Seminggu lalu saya sudah rapid, aturan sebelumnya kan hasil rapid berlaku selama 14 hari, sekarang 3 x 24 jam. Akhirnya saya keluarkan biaya lagi," ucapnya.

Ia juga mengharapkan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi penumpang kereta api sehingga tidak menambah biaya perjalanan.

Baca juga: PT KAI pastikan tak ada calo tes cepat di dalam stasiun

Penumpang lainnya, Nando (34) mengaku sempat tergesa-gesa menyiapkan hasil rapid test antigen karena miliknya sudah tidak berlaku.

"Demi kesehatan sebenarnya tidak masalah, tapi jangan mepet-mepet aturannya," ucapnya.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa kereta api, PT KAI Daop 1 Jakarta menyediakan layanan tes cepat antigen di dua stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.

Terkait tarif, PT KAI Daop 1 mematok Rp105 ribu dengan jadwal layanan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. Untuk mencegah penumpukan atau antrean calon penumpang yang akan melakukan tes cepat antigen, petugas menyiapkan masing-masing 10 titik atau lokasi tes di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir.

Terkait masa berlaku dokumen tes cepat antigen, Eva mengatakan hanya berlaku tiga hari terhitung dari tes dilakukan oleh calon penumpang.

"Jadi kalau lewat tiga hari sudah tidak berlaku atau hangus," katanya.



 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2020