Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa dua dari tiga tersangka tindak kekerasan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 70 Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

"Sebagian (tersangka) sudah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Komisaris Pol. Murnila saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Selasa.

Murnila tidak menyebutkan identitas kedua tersangka kekerasan terhadap adik kelasnya itu, sedangkan satu tersangka lainnya belum memenuhi panggilan penyidik dengan melampirkan alasannya.

Murnila menambahkan penyidik juga belum berencana untuk menahan siswi SMAN 70 Bulungan itu dan belum menjadwalkan pemeriksaan ulang.

Ketiga siswi yang terlibat penganiayaan terhadap adik kelasnya itu, yakni DAT, EJR dan AAL.

Siswi yang baru lulus dari SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan itu, dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap NYS alias Via yang tercatat sebagai kelas satu pada sekolah yang sama.

Dugaan sementara penyebab dari tindakan penganiayaan itu karena Via tidak mengenakan kaos dalam (singlet) sehingga diintimidasi kakak kelasnya yang duduk di kelas tiga itu.

Kedua tersangka itu sempat tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari penyidik karena alasan sedang mencari perguruan tinggi untuk melanjutkan jenjang pendidikannya, Kamis (20/5) dan Senin (24/5).

(T.T014/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010