Bandung (ANTARA News) - Institut Teknologi Bandung (ITB), akan menjatuhkan sanski kepada mahasiswanya yang menjadi pelaku penghinaan ras atau etnis masyarakat Papua di situs jajaring facebook, minggu depan.

"Minggu depan lah, akan diputuskan sanskinya. Kalau sanskinya sudah diputuskan saya pasti akan mengontak teman-teman wartawan," kata Rektor ITB, Prof Akhmaloka, di Gedung Rektorat ITB, Jalan Taman Sari Bandung, Rabu.

Pihaknya membantah jika putusan sanksi terhadap pelaku penghinaan tersebut terkesan ditutupi dan ditunda-tunda.

"Kita tidak bermaksud untuk menunda-nunda pemberiaan saksi kepada yang bersangkutan. Pelaku pasti akan diberi sanksi atas perbuatannya," kata Akhmaloka.

Ia mengatakan, sanski yang akan diberikan kepada pelaku tidak akan jauh berbeda dengan rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Disiplin ITB kepada rektorat, yakni menskorsing pelaku selama tiga semester.

"Untuk sanksinya, anda-anda kan sudah tahu, tidak akan jauh-jauh dari rekomendasi lah. Pertimbangannya karena semester baru itu akan mulai pada bulan Agustus," katanya.

Rektorat Institut Teknologi Bandung akan menskors mahasiswa Program Studi Kimia Semester VII berinisial Dzulfikriansyah Imadul Biladterkait status akun facebooknya yang menuliskan kata-kata berbau rasis kepada warga Papua.

Kasus itu bermula dari status akun Facebook pelaku yang dibuat 3 Mei lalu, sehari selepas pertandingan Liga Indonesia antara Persib Bandung melawan Persipura Jayapura.

Pada status facebooknya, dia menuliskan kata-kata berbau rasis yang ditujukan kepada warga Papua. Status itu menyulut reaksi. Sedikitnya terdapat 500 komentar yang merespons status facebook DIM.

Reaksi itu menyebar hingga Papua, bahkan Ikatan Mahasiswa Papua Bandung, menggelar aksi ke Gedung ITB dan Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010