Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab yang menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan simpatisan yang diamankan lantaran melakukan tindakan provokasi saat diimbau untuk membubarkan diri.

Baca juga: Polisi cegah simpatisan Rizieq Shihab gelar aksi di PN Jakarta Timur

"Tadi mengamankan satu, dua orang untuk melakukan edukasi sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan," kata Erwin Kurniawan di PN Jakarta Timur, Jumat.

Erwin mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah memberikan imbauan untuk tidak menggelar aksi di depan gedung pengadilan terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Baca juga: Bawa senjata tajam, polisi amankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab

"Jangan sampai akibat tindakannya oknum ini memicu yang lain ikut dan tidak menaati protokol kesehatan," ujar Erwin Kurniawan.

Dia  menambahkan juga melakukan tes usap antigen terhadap  simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan  untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Selanjutnya para simpatisan yang diamankan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi sediakan pos tes usap antigen di PN Jakarta Timur

"Kita melakukan interogasi dan sebagainya sehingga sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian daripada yang kita curigai punya niat lain," imbuhnya.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2021