Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Demokrat Angelina Sondakh mengakui usul amandemen Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) belakangan menguat, terutama akibat isu pengkelasan sistem pendidikan.

"Usul revisi UU Sisdiknas itu memang ada dan menguat. Tapi yang namanya undang-undang itu kan sesuai konstitusi kita dibuat oleh Pemerintah bersama-sama DPR RI. Itu amanat Undang Undang Dasar (UUD) 1945," katanya di Jakarta, Jumat malam tadi.

Angelina melanjutkan, kalau memang harus direvisi, maka harus didorong bukan hanya parlemen, tapi juga dari eksekutif, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Sementara pakar pendidikan Dharmaningtyas menyatakan, UU Sisdiknas adalah akar dari pengkastaan pendidikan.

M036/AR09

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010