Kotabaru (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, segera mengelola Pulau Manti menjadi tempat penyelamatan dan penangkaran penyu jenis penyu tempayan ridel.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru, Latif, MAP, di Kotabaru, Sabtu, mengungkapkan, saat ini habitat penyu terus terancam punah, oleh penangkapan ilegal dan minimnya penangkaran.

"Agar habitatnya tidak punah, pemerintah perlu mengambil langkah penyelamatan dengan menjadikan Pulau Manti menjadi lokasi penangkaran penyu," jelasnya.

Pulau Manti yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Sebuku itu, sekitar 12 mil dari Kotabaru, menurut Latif, sangat cocok untuk pengembangbiakan penyu hijau dan penyu sisik.

Selain menjadi lokasi penyelamatan, Pulau Manti yang luasnya kurang dari 10 hektare tersebut dapat juga dijadikan lokasi penelitian dan lokasi wisata bahari di Kotabaru.

Untuk menjadi Pulau Manti menjadi lokasi penyelamatan penyu, penelitian, dan wisata bahari, pemerintah daerah akan menggandeng perusahaan Bijih besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) dan perusahaan tambang batu bara PT Bahari Cakrawala Sebuku (BCS) di Pulau Sebuku.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Kotabaru masih memiliki beberapa pulau yang menjadi tempat habitat penyu.

Diantaranya, Pulau Pamalikan, Pulau Bira-birahan, di Wilayah Kecamatan Pulau Sembilan, Sumergelap di Kecamatan Pulau Sebuku.

Sekitar tahun 80-an, pemerintah masih mendapatkan penerimaan asli daerah dari pengelolaan penyu di beberapa pulau tersebut.

"Namun beberapa tahun terakhir, di mana setelah pengelolaan pulau itu dikuasai oleh individu, maka penerimaan tersebut tidak ada lagi," kata Latif.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Seksi Konservasi Wilayah III Kotabaru, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait mulai berkurangnya populasi penyu di Pulau Sembilan.(I022/Z002)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010