Kabul (ANTARA News/AFP) - Presiden Afghanistan Ahad memerintahkan peninjauan kembali kasus ratusan tawanan terkait dengan Taliban dan gerilyawan lainnya dalam tindakan pertama untuk memenuhi tuntutan konferensi perdamaian penting.

"Hamid Karzai telah memerintahkan peninjauan kembali kasus orang-orang yang ditahan karena berhubungan dengan oposisi bersenjata itu," kata kantornya, mengindikasikan bahwa sebuah komisi akan dibentuk untuk mengatur penyelidikan tersebut.

"Jirga" (konferensi) tiga hari di Kabul telah rampung Jumat dengan resolusi 16 butir yang mencakup permintaan pada pembebasan yang diduga para tawanan yang ditahan tanpa bukti yang membuktikan hubungan mereka dengan gerilyawan.

"Sebagai langkah kemauan baik, pemerintah Afghanistan akan mengambil tindakan segera dan solid umtuk membebaskan dari berbagai penjara, oang-orang yang ditahan atas dasar informasi yang tidak akurat atau tuduhan yang belum dibuktikan kebenarannya," kata resolusi itu.

Sebuah komisi yang dipimpin oleh menteri kehakiman akan memeriksa kasus orang yang ditahan karena terkait dengan gerilyawan tanpa "bukti kejahatan yang cukup mengikat secara sah", kata kantor Karzai.

Para wakil dari Mahkamah Agung, Komisi Perdamaian dan Rekonsiliasi independen, Kantor Jaksa Agung dan kepala Dewan Penasehat Hukum Presiden akan membentuk komisi itu, pernyataan tersebut menambahkan.

Sekitar 1.600 utusan dari seluruh spektrum sosial dan politk Afghanistan menghadiri jirga itu -- yang telah diserang oleh Taliban pada hari pembukaannya -- dengan Karzai berjanji untuk melaksanakan keputusan-keputusannya.

Kantor presiden tidak menyebutkan secara khusus apakah peninjauan kembali itu mencakup para tawanan yang ditahan di penjara yang dipimpin AS.

Tidak ada pejabat pemerintah yang dapat dihubungi dengan segera untuk dimintai komentar.

Konferensi perdamaian itu juga minta pencabutan para pemimpin gerilyawan termasuk Mullah Omar, pemimpin Taliban, dan Gulbuddin Hekmatyar, bekas perdana menteri yang sekarang melancarkan jihad terhadap Karzai dan para pendukung militer asingnya, dari daftar hitam teroris. (S008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010