Depok (ANTARA News) - Seorang wanita penghuni tahanan Polres Depok, YR (29), yang menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan telah melahirkan di depan sel tahanannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasat Reskrim Polres) Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal, di Depok, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menahan YR sudah dalam kondisi hamil enam bulan.

"Kami memberikan pemeriksaan kesehatan terhadap Yaya melalui unit kesehatan Polres Depok," katanya.

Menurut dia, terakhir pihaknya memeriksa kesehatan Senin pagi karena tersangka sudah mules-mules, dari analisa dokter baru akan melahirkan seminggu lagi.

Ketika dokter selesai memeriksa kandungan YR dan meninggalkan tahanan, ia mengemukakan, ternyata tersangka mengalami kontraksi sehingga tidak sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dibantu seorang dokter dari Kedokteran dan Kesehatan Polres Depok, YR akhirnya melahirkan anak ketiganya berjenis kelamin perempuan yang hingga kini belum diberi nama.

"YR melahirkan anak ketiganya di depan ruang tahanan hanya dengan ditutupi kain lantaran sudah tidak sempat lagi untuk dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Ibu dan anak dalam keadaan sehat dan berada pada tempat yang berbeda. Bayi yang belum diberi nama tersebut, memiliki berat 3,1 Kg dan panjang 45 cm. "Sekarang bayinya masih dalam inkubator di Rumah Sakit Mitra," ujarnya.

Ia mengatakan, YR ditahan di Polres Depok sejak 15 April 2010 atas laporan warga. YR adalah tersangka penipuan 15 orang warga Depok dengan motif penanaman saham tambak udang. Usaha tambak udang itu adalah fiktif sehingga warga melaporkan tersangka.

"Yang melaporkan satu orang dengan saksi sebanyak 15 orang. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp350 juta," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Urusan Kedokteran Kesehatan (Kaur Dokkes) Polres Depok, AKP Dedy RM, mengatakan kondisi ibu dan bayinya dalam kondisi sehat. Hanya saja, sang bayi memang perlu dirujuk ke rumah sakit untuk diinkubasi.

"Baik ibu dan anak dalam keadaan sehat dan dibawa ke rumah sakit Mitra," katanya menambahkan.
(T.F006/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010