Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN memastikan jumlah perusahaan miliki negara pada akhir 2010 hanya mencapai 117 perusahaan dari saat ini sebanyak 141 perusahaan.

"Jumlah BUMN akan berkurang, sejalan dengan program `rightsizing` melalui pola pembentukan holding, restrukturisasi, maupun likuidasi," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.

Mustafa menjelaskan, program rightsizing (penyesuaian jumlah) BUMN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyehatkan BUMN sehingga memiliki daya saing.

Ia menuturkan, untuk menjadikan jumlah BUMN semakin mengecil dibutuhkan waktu, karena harus mmenyesuaikan dengan sektor perusahaan yang bersangkutan.

Untuk tahun 2010, Mustafa mengatakan, tiga sektor yang di-rightsizing, yaitu BUMN Perkebunan, yang menyatukan PT Perkebunan I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia.

BUMN Pupuk menyatukan lima pabrikan yaitu PT Pusri yang menjadi induk usaha, dan empat anggota lainnya PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang Cikampek, dan PT Petro Kimia Gresik.

Sedangkan pada BUMN Karya dilakukan pengelompokan berdasarkan jasa usaha, seperti konstruksi, dan jasa konsultan konstruksi.

Meski begitu, Mustafa menuturkan, tidak tertutup juga pemerintah melakukan pengurangan jumlah BUMN dengan cara likuidasi terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki prospektif usaha.

"Kita melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang kecil. Kalau masih bisa dipertahankan dan disehatkan kinerjanya, ya direstrukturisasi," katanya.

Ia mencontohkan, Djakarta Llyoid. Perusahaan jasa pelayaran ini seakan mati suri, sama halnya dengan Balai Pustaka memiliki skala usaha yang sangat kecil.

"Kalau setelah dilakukan kajian mendalam, dan jika dianggap tidak perlu maka akan kita likuidasi," katanya.

Terhadap Perum Film Nasional (PFN), ditambahkan Mustafa, Kementerian BUMN masih berupaya melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata agar perusahaan itu dapat diselamatkan.

Ia belum bisa disebutkan berapa perusahaan yang akan dilikuidasi. Namun, dari sisi jumlah BUMN yang merugi dari tahun ke tahun terus menurun. Jika pada tahun 2009 jumlah perusahaan yang mencatat defisit mencapai 20 perusahaan, maka pada 2010 diperkirakan menyisakan kurang dari sembilan perusahaan yang mencatat rugi.
(R017/M012)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010