Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya mobil dinas yang dipakai mantan pejabat yang sudah tidak berhak, meski lembaga itu memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian dalam hasil auditnya.

"Segera tarik kembali kendaraan dinas milik Kemenko Polhukam dari pejabat lama yang sudah tidak berhak," kata Anggota BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, di Jakarta, Rabu, seusai penyerahan laporan kepada Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu.

Dalam laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan 2009, kata Auditor Utama I BPK, Gatot Sugihartono, meski mobil dinas yang masih dipakai pejabat lama kementerian itu jumlahnya sedikit, selain itu merupakan mobil keluaran 2005.

"Makanya disarankan untuk ditarik," katanya.

BPK juga menemukan beberapa hal yang dinilai tidak patuh, meski tidak ada kerugian negara lainnya. Hal itu, antara lain jasa giro 2009 Satuan Kerja Badan koordinasi Keamanan Laut yang terlambat disetor ke kas negara, adanya klasifikasi anggaran yang tidak tepat.

"Contohnya untuk pemeliharaan mobil dinas harusnya pada belanja barang, tapi dimasukan ke belanja modal," Kata Gatot.

BPK juga menemukan, biaya pemeliharaan milik Sekreatriat Negara yang memenuhi kapitalisasi masih tercatat dalam neraca Kemenko Polhukam dan terdapat peralatan Regional Control Centre (RCC) yang dipasang di atas tanah bukan milik negara.

Atas temuannya tersebut, BPK menyampaiakn rekomendasi agar Kemenko Polhukam lebih memperhatikan penyusanan anggaran. BPK juga meminta Kemenko Polhukam untuk membuat berita acara penyerahan pengadaan tanah untuk lokasi RCC pada 2010, membuat berita acara penyerahan pengembangan aset milik Setneg beserta dokumen pendukungnya, dan meminta agar bendahara pengeluaran tidak lagi terlambat menyetor jasa giro.

Meski demikian, laporan keuangan Kemenko Polhukam pada 2009 ini lebih baik dibandingkan 2008. Meski pada 2008 memperoleh penilaian WTP, namun masih dengan paragraf penjelasan karena adanya kelebihan pembayaran dan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, BPK pada hari yang sama juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Dewan Ketahanan Nasional 2009. BPK memberikan penilain WTP terhadap laporan keuangan tersebut.

Namun demikian, BPK juga menemukan beberapa hal yang tidak patuh seperti penyusunan anggaran yang tidak tepat dan tidak dibuatnya laporan pertanggungjawabn anggaran dana operasional menteri/pejabat setingkat menteri.

(T.M041/A027/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010