Batang (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, Rabu petang, menangkap tujuh dari delapan tersangka yang akan mencuri kendaraan bermotor di Desa Brayo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batang, AKBP Ahmad Lutfhi, di Batang, Rabu malam, mengatakan tujuh tersangka sempat dihakimi massa sebelum mereka diamankan aparat kepolisian.

"Saat ini, para tersangka telah kami amankan di Mapolres Batang untuk dimintai keterangannya," katanya.

Ia mengatakan, polisi belum bisa menyebutkan daftar nama para tersangka karena hingga saat ini mereka masih diperiksa secara intensif.

"Kami belum bisa menyebutkan nama para pelaku. Namun, kemungkinan para tersangka adalah Kelompok Palembang," katanya.

Ia mengatakan, barang bukti kejahatan yang diamankan polisi yaitu mobil Kijang LGX nomor polisi B 8199 LN, Kijang B 1098 AV, sebuah tas, dan dua sepeda motor.

"Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku yang sempat kabur," katanya.

Sejumlah warga Desa Brayo mengatakan, semula warga curiga ketika dua mobil tersebut berhenti di Desa Brayo dan menaikan sepeda motor ke mobil tersebut.

Warga mengira delapan orang yang ada di dalam mobil itu adalah pelaku penculikan sehingga tersangka langsung dihakimi massa. Mereka juga merusak mobil sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Saat itu, ada sekitar tiga pelaku yang mengalami luka serius akibat dihakimi massa. Namun pada saat hampir bersamaan datang aparat kepolisian yang langsung mengamankan para pelaku," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu. (KTD/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010