Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yosep Adi Prasetyo, mengatakan ada indikasi pelanggaran HAM terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.

"Ada hak Susno Duadji yang dilanggar," kata Yosep ketika ditemui di acara bedah buku "Penjara: The Untold Stories" di Jakarta, Kamis.

Indikasi pelanggaran HAM itu terlihat saat petugas kepolisian menahan paspor Susno ketika jenderal bintang tiga itu hendak ke Singapura.

"Paspor itu identitas diri, itu adalah hak warga negara," kata Yosep yang juga akrab disapa Staley itu.

Menurut dia, ketika kasus itu diadukan ke Komnas HAM, paspor Susno masih ditahan oleh polisi.

Yosep juga menganggap Susno tidak mendapat keadilan yang utuh. Hal itu terutama terkait dengan perannya dalam mengungkap sejumlah kasus hukum di kepolisian yang seharusnya mendapat penghargaan.

Rencananya, Komnas HAM akan terus memantau proses hukum yang dijalani Susno. Menurut Yosep, Komnas HAM akan fokus pada pemantauan kemungkinan pelanggaran HAM dalam kasus itu.

Sampai saat ini, kata Yosep, belum ada resistensi dari kepolisian terhadap langkah Komnas HAM.(*) F008/H02

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010