Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan opsi kenaikan tarif dasar listrik meski besaran rata-ratanya sudah ditetapkan sebesar 10 persen mulai 1 Juli 2010.

"Amanat UU tentang APBN Perubahan Nomor 2/2010 sudah jelas, tarif dasar listrik (TDL) naik 10 persen mulai 1 Juli 2010, tetapi opsi kenaikannya pada golongan pelanggan tertentu masih harus dibahas dengan DPR hari Selasa (15/6)," kata Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh kepada pers di Jakarta, Senin.

Kendati begitu, kata dia, pemerintah telah menyiapkan sejumlah opsi kenaikan antara lain untuk pelanggan dengan daya 450-900 VA naik hanya Rp2.000-Rp3.000, sedangkan 900-1300 VA ke atas naik Rp5.000-Rp6.000.

Darwin menolak menjawab pertanyaan apakah jika DPR menolak sejumlah opsi tersebut, kenaikan TDL tetap dilakukan atau tidak.

"Semangat kita arahnya adalah mengajak seluruh pelanggan PLN peduli dan berbagi, terutama penikmat subsidi terbesar yakni 450 VA dan 900 VA itu," katanya.

Hal ini perlu, tegasnya, agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mampu meningkatkan kapasitas sehingga rasio elektrifikasi listrik di Indonesia meningkat.

"Saat ini baru mencapai 70 persen. Artinya masih ada 30 persen penduduk atau sekitar 53 juta penduduk kita belum mendapatkan akses listrik," katanya.

Ketika ditanya soal wacana listrik gratis bagi masyarakat miskin, Darwin enggan menjawab pertanyaan itu hanya mengatakan, "Pak Dahlan (Dirut PLN) memang punya banyak ide dan sebagian idenya memang sudah kita tampung," katanya.

Ia memastikan, setiap kenaikan TDL selalu ada peningkatkan pelayanan oleh PLN. "Seberapa tingkat efisiensinya harus juga dilaporkan dan ini mestinya ditulis atau dilaporkan ke publik," kata Darwin.

Sementara itu, Data ESDM yang beredar di kalangan pers menyebutkan, opsi pertama pelanggan 450-900 VA tak naik, sedangkan opsi kedua naik lima persen.

Untuk pelanggan 6.600 VA ke atas, dengan batas pemakaian hemat 30 persen opsi pertama tidak naik, sedangkan opsi kedua naik.

Kemudian untuk pelanggan rumah tangga (R) opsi pertama naik 18 persen dan opsi kedua naik 15 persen.

Pelanggan bisnis (B), opsi pertama naik 12-16 persen, opsi kedua naik 12-15 persen.

Terakhir, untuk pelanggan industri (I), opsi pertama naik 6-15 persen dan opsi kedua naik 6-13 persen.

Kenaikan rata-rata 10 persen tersebut untuk menutupi kekurangan subsidi pada APBN-P 2010 sebesar Rp4,8 triliun dengan total subsidi mencapai Rp55,1 triliun.
(E008/B010)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010