Jakarta (ANTARA News) - Pemeringkat Efek Indonesia memberikan peringkat AA plus untuk obligasi Perum Pegadaian ke X tahun 2003 senilai Rp3 triliun.

Direktur Keuangan Perum Pegadaian, Budiyanto dalam keterbukaan informasi Selasa mengatakan, peringkat itu berlaku untuk periode 9 Juni 2010 sampai 1 Juni 2011.

Menurut Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2009 dan laporan keuangan tidak audit per 31 Maret 2010.

Peringkat ini mencerminkan kemampuan perusahaan yang sangat kuat untuk memenuhi kewajiban finansialnya dan tidak terlalu terpengaruh pada memburuknya perekonomian. (B008/S004)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010