Bandung (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengingatkan pemerintah untuk tidak terjebak perjanjian yang menjurus diberlakukannya pasar bebas tenaga kerja di Indonesia.

"Perjanjian perdagangan bebas dengan Cina dan kemudian India jelas berpengaruh dengan semakin beratnya beban pemasaran produk dalam negeri. Terlebih bila nanti pasar bebas tenaga kerja itu bisa lebih berbahaya lagi," kata Ketua Apindo Jawa Barat, Dedi Wijaya, di Bandung, Rabu.

Menurut Dedi, pihaknya jauh-jauh hari mengingatkan pemerintah agar hal itu tidak terjadi di Indonesia karena bila terjadi pasar bebas tenaga kerja dengan beberapa negara, akan membahayakan bagi dunia pekerja di Indonesia.

Ia mengemukakan, tidak bisa membayangkan bila hal itu terjadi dimana pergerakan tenaga kerja luar negeri yang masuk dan bekerja di sektor-sektor riil akan mengalir deras. Pada gilirannya kesempatan kerja bagi angkatan kerja pribumi menjadi terampas.

"Bila pasar bebas tenaga kerja diberlakukan, maka banyak tenaga kerja asing yang masuk. Tak heran bila nantinya banyak warga Vietnam contohnya jadi sopir taksi di Bandung atau kasus lainnya di sektor pekerja riil," kata Dedi Wijaya.

Untuk itu, kata Dedi, pihaknya berharap pemerintah terus meningkatkan upaya-upaya penciptaan tenaga kerja yang siap pakai dan siap terjun ke dunia kerja.

Selain itu, ia mengemukakan, juga perlu mengoptimalkan peranan lembaga-lembaga sertifikasi tenaga kerja sehingga para calon tenaga kerja memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

"Sertifikasi dan kompetensi tenaga kerja memang masih menjadi masalah, akibatnya berpengaruh terhadap daya saing mereka terutama yang bekerja di luar negeri," katanya menambahkan.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010