Bekasi (ANTARA News) - Selama 2010 aparat Polres Metro Kota Bekasi telah mencatat terjadinya ledakan gas sebanyak delapan kali yang mengakibatkan 15 orang menderita luka-luka bakar namun tidak ada korban jiwa.

Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Imam Soegianto di Bekasi, Rabu, mengatakan, penyebab ledakan gas diduga adanya tabung palsu bukan milik Pertamina berikut regulator, selang dan asesoris yang berkualitas rendah.

"Penyebab dari sejumlah ledakan gas dugaannya mengarah kesana selain dari masyarakat sendiri yang tidak tanggap dalam menempatkan tabung serta ventilasinya," ujar Kapolres.

Ia mengatakan, warga masyarakat di Kota Bekasi diminta waspada dengan tabung gas sehubungan terjadinya beberapa kali ledakan hingga menyebabkan korban luka-luka dan kerusakan bangunan.

Kapolres menyatakan telah memerintahkan aparatnya mendata agen penjualan dan pengisian tabung gas sekaligus meneliti izin serta kemungkinan ada perbuatan pidana di dalamnya.

"Kami menengarai ada upaya memindahkan isi dalam tabung gas ukuran 12 kg ke tabung ukuran 3 kg. Kegiatan tersebut jelas menyalahi aturan dan tidak bisa dilakukan sembarangan orang," ujarnya.

Dari catatan aparat beberapa ledakan gas terjadi seperti di Ruko Jembatan Sembilan Rawa Lumbu yang mengakibatkan empat orang menderita luka. Purwadi (31) selaku pemilik usaha, Suroto, Surkijan dan Suheri menderita luka bakar akibat ledakan, sedangkan Neni Rahayu yang tinggal di sebelah tempat kejadian menderita luka di beberapa bagian tubuh.

Sebelumnya ledakan gas juga terjadi di perumahan Taman Firdaus IV blok E No 1, Jatiasih Kota Bekasi, yang mengakibatkan empat orang luka bakar.

Kejadian lain di Kantin SDN 3 Marga Mulya yang menyebabkan Syarif (50) seorang penjual sayuran menderita luka bakar dan kejadian lainnya.

Ia menyatakan, aparat tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya terhadap pelaku tapi juga warga yang tinggal di sekitarnya.

"Kami menduga ada banyak usaha serupa yang dilakukan oknum. Pengisian ulang gas tidak bisa dilakukan sembarangan karena gas yang menyebar saat diisi ulang bila terkena percikan api akan menimbulkan ledakan hebat," ujarnya.

Dari kejadian ledakan gas itu sudah ada yang ditetapkan tersangka, yang berarti perbuatan mereka memenuhi unsur pidana.

"Proses hukum tetap jalan meski pelaku juga menderita luka bakar serius," ujarnya.

Wakil Presiden komunikasi perusahaan Pertamina, Basuki Trikora Putra, di Bekasi mengatakan, ledakan yang terjadi bukan berasal dari tabung gas melainkan dari gas yang bocor baik melalui selang maupun asesorisnya.

Pertamina menyediakan tabung gas yang sudah memenuhi persyaratan setelah dilakukan uji produknya dan bila tabung digunakan dengan benar tidak akan sampai menimbulkan ledakan.

Ia mengatakan, kini ada sebanyak 45 juta tabung gas ukuran 3 Kg yang beredar dan tabung tersebut memiliki masa pakai yang perlu uji penekanan gas setelah digunakan tiga tahun.

"Bila tabung digunakan dengan benar dan ditempatkan pada permukaan datar serta dirawat maka tidak akan terjadi ledakan gas," ujarnya.(*)
(T.M027/S006/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010