Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah bekerja sama dengan panitia kerja DPR meninjau kembali dan menertibkan status kontrak kerja aset-aset negara, kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.


"Penertiban-penertiban untuk aset negara, kita bekerjasama dengan panitia kerja DPR, kita akan melihat semua kontrak yang di masa-masa yang lalu yang mungkin banyak kurang pas," katanya.

Ia mengatakan bahwa ada kontrak kerja yang bahkan tidak memiliki klausul sama sekali, sehingga perlu ditinjau kembali, sesuai dengan perkembangan situasi dan ekonomi saat ini.

"Jadi ini sedang kita lakukan, ada tim yang bekerja untuk itu," katanya seraya mengatakan bahwa pemerintah belum bisa memberikan penjelasan mengenai temuan yang telah diperoleh.

Ia mengatakan, penjelasan akan diberikan setelah identifikasi permasalahan yang ditemukan. Walaupun begitu ia mengakui jika aset tersebut nilainya cukup besar.

"Saya belum bisa sampaikan jumlah, tapi sebagai gambaran, itu ada aset-aset yang luar biasa besarnya tapi tidak sebanding dengan pemasukan ke kas negara," katanya.

Saat ditanya mengenai rekening-rekening pribadi yang disebut-sebut menyimpan uang sewa aset negara, Sudi mengaku belum memperoleh laporan mengenai itu.

"Saya belum dapat laporan kalau ada tentu kita lakukan langkah-langkah penertiban," katanya.

Mengenai renegosiasi kontrak kerja, Sudi mengatakan bahwa tim pemerintah dan DPR sedang menelaah itu.

"Kita lihat dulu, itu kan ada perjanjian-perjanjiannya, ini kerjasama sekian tahun, ini begini, ini begitu dan sebagainya akan kita lihat karena banyak yang tidak sesuai atau yang sangat tidak sebanding dengan situasi kita sekarang ini," ujarnya.

Sudi mengatakan jika ada otoritas untuk membatalkan bukan tidak mungkin dibatalkan.

"Mungkin kalau ada otoritas kita untuk membatalkan, kita batalkan. Misalnya ada klausulnya, ini terjadi ketidakberesan, penyimpangan dan di dalam klausulnya itu kita punya otoritas, dikuatkan oleh posisi hukum, tentu kita ambil langkah itu," ujarnya.

Apabila hal itu tidak mungkin, kata Sudi, akan dilakukan negosiasi ulang.

"Bagaimana sebaiknya supaya negara tidak terlalu dirugikan dan aset negara itu tidak hilang," katanya.

Persoalan aset negara, terutama di Senayan dan Kemayoran mencuat kembali karena Panja Aset Negara yang dibentuk Komisi II DPR menemukan indikasi adanya pihak-pihak yang merekayasa peralihan aset negara ke pihak ketiga.(*)
(T.G003*F008/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010