Pekanbaru (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau berencana untuk menyelidiki seluruh proyek pembangunan jalan yang menggunakan pembiayaan tahun jamak (multi years) yang dibiayai APBD Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Auditorat Riau I pada BPK Perwakilan Riau, Rudi Nurprianto, ketika menanggapi aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang mempertanyakan kinerja BPK di Pekanbaru, Kamis.

"Pemeriksaan ini akan dilakukan secara keseluruhan," katanya.

Menurut dia, selama ini BPK mengalami kesulitan dalam menyelidi dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan multi years karena pemeriksaan dilakukan secara parsial pada laporan satu tahun saja atau tidak menyeluruh.

Padahal, ujarnya, dalam pemeriksaan program tersebut seharusnya dilakukan secara penuh pada tahun yang dianggarkan dalam rencana proyek tersebut.

"Misalnya, proyek tersebut dianggarkan selama empat tahun, namun kami baru memeriksa pada satu saja sehingga tak menyeluruh. Ini lebih dikarenakan kita kekurangan SDM dan ketebatasan waktu, bukan karena disengaja," ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan, sudah cukup banyak hasil pemeriksaan BPK yang menemukan indikasi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara. Modus penyimpangan yang banyak ditemukan, lanjutnya, seperti pengurangan kualitas produk dan pembayaran dobel.

"Seluruh hasil pemeriksaan juga sudah kita sampaikan ke DPRD Riau karena kita hanya lembaga pemeriksa," katanya.

Puluhan mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning sempat menggelar aksi unjuk rasa yang meminta BPK untuk benar-benar mengaudit berbagai proyek "multi years" pembangunan jalan yang hasilnya dinilai tak sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kai meminta kepada BPK untuk mengaudit proyek tersebut dan menyampaikannya secara transparan agar masyarakat mengetahui apakan berjalan sesuai aturan atau tidak," kata seorang mahasiswa, Anis.
(T.F012/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010