Semarang (ANTARA News) - Kenaikan parliamentary threshold (PT) dari 2,5 menjadi lima persen untuk partai politik bisa memperkuat sistem presidensial, kata pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Susilo Utomo.

"Ini saatnya pluralisme menjadi sederhana karena dapat memperkuat sistem presidensial," katanya, di Semarang, Senin.

Ia mengatakan, peningkatan PT menjadi lima persen merupakan cara demokratis untuk pembatasan jumlah partai.

Selain itu, katanya, dapat mengerem kebiasaan elite politik lama membuat partai dengan nama baru.

"Ini bukan hegemoni partai besar agar jumlah parpol tidak terlalu banyak. Soal ideal jumlah parpol, berkisar antara lima hingga 10 parpol," katanya.

Menurutnya, PT lima persen menjadikan pluralisme sederhana sehingga biaya politik lebih murah dan mudah, sedangkan tingkat kerjasama antara legislatif dengan eksekutif juga jauh lebih murah.

"Sekarang ini pemerintah susah dengan jumlah partai yang sangat banyak, di antaranya masalah dana aspirasi," katanya.

Parliamentary threshold lima persen, katanya, mendorong partai politik kecil bergabung dengan partai lain yang cenderung memiliki kesamaan ideologi.

Ia mencontohkan, partai yang nasionalis bisa bergabung menjadi satu partai dengan partai yang sama atau mendekati ideologinya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengundang pimpinan parpol terkait dengan akan dibahasnya revisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dan muncul wacana peningkatan PT dari 2,5 persen menjadi lima persen. Wacana tersebut memunculkan pro dan kontra di sejumlah parpol. (N008/M029)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010