Semarang (ANTARA News) - Putri Gracia Sambiran (7,1) asal Minahasa Utara yang menderita penyakit wilson yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang masih menunggu pendonor hati.

"Operasi cangkok hati untuk Putri tinggal menunggu pendonor hati yang kondisinya cocok," kata penggagas Tim Cangkok Hati Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang Prof dr AG Soemantri, di Semarang, Selasa.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta ibu Putri, Reny Wowor untuk menandatangani surat izin pelaksanaan operasi cangkok hati terhadap anaknya itu, mengingat risiko operasi tersebut besar.

"Penyakit wilson yang diderita Putri hanya bisa diatasi dengan jalan operasi cangkok hati, namun sampai saat ini kami belum menemukan pendonor yang sesuai," kata Soemantri yang juga pakar darah ini.

Ia mengatakan pihak keluarga sebenarnya sudah mengajukan satu nama pendonor, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kondisinya tidak memungkinkan karena yang bersangkutan mengidap penyakit tertentu.

"Calon pendonor hati itu berasal dari keluarga Putri, namun ternyata kondisinya tidak memenuhi syarat untuk jadi pendonor," katanya, tanpa menyebutkan identitas calon pendonor hati tersebut.

Untuk memperlancar persiapan operasi, kata dia, sebaiknya memang ada lebih dari satu calon pendonor, sehingga ada banyak pilihan jika ternyata ada satu-dua calon pendonor yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Kami berharap segera menemukan pendonor hati yang sesuai untuk Putri agar operasi cangkok hati segera dilaksanakan, dan sementara ini kami masih mempersiapkan kondisi Putri untuk pelaksanaan operasi," katanya.

Soemantri menjelaskan kondisi Putri saat ini cukup stabil dan akan terus dipertahankan hingga operasi agar terhindar dari demam tinggi, serangan infeksi, dan semacamnya yang mengganggu kondisi kesehatannya.

Kalau terkait berat badan, kata dokter itu sudah memenuhi syarat, yakni sekitar 14 kilogram, namun kondisinya terus dipantau dan diperiksa ulang setiap saat.

Sementara itu, anggota lain tim cangkok hati dr Sofwan Dahlan mengatakan pendonor hati harus diupayakan melalui seleksi ketat, mengingat kondisi pendonor hati menentukan kualitas hidup pasien kelak.

Syarat-syarat umum pendonor hati, menurut dia di antaranya berusia antara 21-40 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit apa pun, dan harus memiliki golongan darah yang sama dengan pasien.

"Syarat terpenting adalah keikhlasan dari pendonor untuk menyumbangkan sebagian kecil hatinya, karena berdasarkan pengalaman donor hati tidak memiliki efek samping," kata Sofwan yang juga pakar forensik itu.

Putri adalah anak dari pasangan Jemy Sambiran dan Reny Wowor, warga Dimembe Kecamatan Minahasa Utara yang dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang pada 21 April 2010, setelah sebelumnya dirawat di RS Prof Kandou Malalayang, Manado.

Selain Putri, RSUP dr Kariadi Semarang juga masih merawat pasien kelainan hati yang lain, yaitu Melati (yang biasa dipanggil Imel) yang sampai sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan sampel darah dari Singapura.(*)

(U.KR-ZLS/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010