Sukabumi (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai membidik adanya kasus dugaan penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat tahun anggaran 2008-2009 yang diperoleh Pusat Kesehatan Masyarakat di daerah tersebut.

Informasi yang diperoleh ANTARA, Kamis, menyebutkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak baru mengindikasikan penyelewengan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang diterima Puskesmas Purabaya sekitar Rp200 juta.

Kejaksaan menduga, penyaluran dana Jamkesmas di Puskesmas Purabaya tidak sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang ada.

Bahkan, dana untuk keluarga miskin itu diendapkan dengan cara menggunakan bantuan dana dari program sosial lainnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cibadak, Dedy Supardi, membenarkan pihaknya telah membentuk tim untuk menyidik dugaan penyelewengan dana Jamkesmas di Puskesmas Purabaya.

"Kepala Kejari Cibadak, Hisyam Taufik, telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Rencananya pekan depan kami sudah melakukan penyidikan," katanya.

Koordinator Parlement Watch Indonesia Sukabumi, Sahat M Naeggolan, meminta dalam pengungkapan dugaan penyelewengan dana Jamkesmas di puskesmas harus dilakukan secara menyeluruh.

"Jangan hanya satu puskesmas saja. Bisa saja, puskemas lainnya juga melakukan yang serupa," tuturnya. (S037/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010