Pangkalpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memberi bantuan jaminan sosial Rp300 ribu setiap bulan bagi para penyandang cacat di daerah ini.

"Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Kepala Dinkessos Bangka Belitung (Babel) Sahirman Jumli, di Pangkapinang, Minggu.

Ia menyebutkan 82 orang penyandang cacat berat di Babel mendapatkan dana jaminan sosial berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 31/HUK/2010 tanggal 26 April 2010.

"Apabila keuangan negara memungkinkan, maka dana jaminan sosial akan tetap diberikan pada tahun berikutnya," katanya.

Menurut dia, jumlah penyandang cacat berat di Babel sebanyak 421 orang, namun alokasi bantuan ini hanya untuk 82 orang.

"Dana yang ada saat ini belum cukup untuk membantu seluruh penyandang cacat berat di Babel sebanyak 421 orang," katanya.

Ia menambahkan saat ini Pemprov Babel sedang mengupayakan pemberian dana jaminan sosial yang bersumber dari dana APBD sebesar Rp400 juta.

"Dana tersebut sedang dalam proses pembahasan, kami berharap dana itu dapat membantu penyandang cacat lainnya yang belum menerima bantuan dana jaminan sosial itu," katanya.

Sahirman berharap bantuan jaminan sosial yang telah diperjuangkan dapat benar-benar bermanfaat bagi para penyandang cacat berat di Babel.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada LSM, yayasan, HWPCI, pekerja sosial masyarakat, organisasi sosial serta media massa yang telah ikut membantu dalam proses pendataan dan penyebaran informasi mengenai program jaminan sosial," katanya. (HDI/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010