Jakarta (ANTARA News) - Pakistan akan memantau tujuh situs besar, termasuk Google dan Yahoo, gara-gara link dan konten yang dianggap anti-Islam. Seperti dikutip dari Daily Mail, situs web YouTube, Amazon, MSN, Hotmail dan Bing juga akan diawasi oleh pejabat pemerintah, sedangkan 17 situs yang kurang terkenal langsung diblokir karena diduga memuat bahan hujatan.

Langkah itu menyusul larangan sementara Pakistan di Facebook pada bulan Mei.

Pelarangan maupun pengawasan Facebook itu diumumkan pada Jumat untuk melaksanakan perintah pengadilan.

Khurram Mehran, juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan, mengatakan: "Jika ada link tertentu dengan konten yang menyinggung muncul di situs tersebut, link tersebut harus segera diblokir tanpa mengganggu situs utamanya."

Jurubicara Google, Scott Rubin mengatakan Google bermaksud memantau seberapa jauh kebijakan Pakistan mempengaruhi akses layanan seperti mesin pencarian yang paling populer di dunia dan situs video yang paling banyak ditonton, YouTube.

'Google dan YouTube adalah platform untuk kebebasan berekspresi, dan kami berusaha untuk meloloskan ... konten sebanyak mungkin namun tetap memastikan bahwa kami menerapkan kebijakan kami, "kata Rubin.

Yahoo menganggap tindakan Pakistan sangat mengecewakan. Perusahaan ini "didirikan dengan prinsip bahwa akses informasi dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat," kata juru bicara Yahoo, Allman Amber.

Penasehat senior kebijakan Microsoft, Chuck Cosson mengatakan dalam pernyataan bahwa perusahaan itu "berkomitmen untuk melindungi hak-hak dasar berekspresi sekaligus menawarkan layanan yang menyenangkan pelanggan dan responsif terhadap masalah kebijakan sosial."

Cosson mengatakan pemerintah yang membatasi konten web harus melakukannya dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Mehran mengatakan sebuah contoh dari 17 situs yang diblokir adalah IslamExposed.blogspot.com, blog yang dibuat melalui layanan Blogger Google. Posting fitur situs tersebut dengan headline seperti "Islam: Ultimate Hypocrisy 'dan link ke petisi online anti-Islam.

Mehran mengatakan bahwa di bawah instruksi Departemen Teknologi Informasi, pemerintah telah memulai proses pembatasan dan pemantauan berbagai situs.

Facebook tak termasuk dalam situs yang disebut hakim di kota Bahawalpur.

Ketika seorang pengguna Facebook menyelenggarakan perlombaan "Everyone Draw Mohammed Day ' hal itu memicu reaksi besar di antara warga Islam Pakistan.

Pengadilan tinggi memerintahkan larangan Facebook selama dua minggu pada bulan Mei.

Pelarangan Facebook dihentikan setelah situs web itu memblokir halaman tertentu tersebut di Pakistan, namun para pejabat mengatakan pada waktu itu akan tetap memblokir beberapa situs yang berisikan 'materi asusila'. (BRT/ADM/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010