Jakarta (ANTARA News) - Tim Pemburu Koruptor menyatakan siap mengejar Hartono Tanoesudibyo, tersangka korupsi pengadaan Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, yang sekarang diduga berada di Taiwan.

"Kalau tidak balik pasti kita akan mengejarnya. Itu sudah sesuai dengan ketentuan," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Jumat.

Hartono Tanoesudibyo berangkat ke Taiwan pada 24 Juni 2010 atau satu hari sebelum pengajuan pencekalan terhadap dirinya oleh Kejaksaan Agung seiring Hartono ditetapkan sebagai tersangka kasus Sisminbakum.

Sedianya Kejagung akan memeriksa tersangka mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika itu, pada Kamis (1/7. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan kuasa hukumnya menyebutkan bahwa kliennya tengah berada di Singapura untuk berobat dan liburan anak sekolah.

Demikian pula dengan tersangka lainnya, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang menolak untuk diperiksa karena menilai jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji ilegal.

Darmono menambahkan yang jelas Kejagung akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Hartono Tanoesudibyo itu.

Ia juga membantah jika pengajuan usulan cegah dan tangkal Hartono dari Kejagung ke imigrasi, terlambat.

"Bagaimana terlambat begitu dilakukan penentuan tersangka dipanggil, kemudian pemanggilan yang bersangkutan sudah pergi sebelum penentuan sebagai tersangka," katanya.

Terkait keberangkan Hartono ke luar negeri satu hari menjelang penetapan tersangka dan pengajuan cekal itu, kata dia, hanya kebetulan saja.

"Itu kebetulan saja, Hartono berangkat satu hari sebelum penetapan tersangka. Yang pasti akan dilakukan pemanggilan ulang," katanya.

(T.R021/A011/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010