Banjarmasin (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banjarmasin berhasil membekuk satu keluarga sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Banjarmasin.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Banjarmasin, Kompol Suhasto Sik, melalui Kepala Unit V Sat Reskrim, Ipda Agus, di Banjarmasin, Minggu.

Agus menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (3/7), sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Gatot Subroto Kota Banjarmasin, Kalsel.

Mereka ditangkap oleh pihak Reserse Mobile Poltabes Banjarmasin yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Ipda Pol Sakun, saat para tersangka ingin pulang ke rumah dengan menunggangi dua sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Spin warna biru.

Berdasarkan hasil tangkapan pihak Unit Resmob itu, satu keluarga yang tinggal bersama-sama itu langsung digelandang ke Poltabes Banjarmasin, dan diserahkan ke Unit V Ranmor Poltabes Banjarmasin beserta barang bukti kejahatan mereka.

Para tersangka adalah Man (27), warga jalan seberang mesjid Kota Banjarmasin, Sol (15), adik dari Man, serta Bud (30), paman dari Man dan Sol.

Dalam sindikat itu, Sol dan Man melakukan pencurian, sedangkan pamannya berperan sebagai penjual hasil kejahatan tersebut.

Sol (15), yang juga seorang pelajar di salah satu SMPN di Banjarmasin, mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebelas kali, dan Man (27) sebanyak enam kali.

KR-GW/H-KWR

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010