Seoul (ANTARA News) - Empat pejabat Korea Selatan menghadapi pemeriksaan atas tuduhan tindak pidana, karena melakukan pengamatan gelap terhadap pengritik pemerintah, kata kantor perdana menteri, Senin.

Keempat orang itu, termasuk di antaranya Lee In-Kyu, yang bertanggung jawab atas penyelidikan pelanggaran etik oleh pejabat publik, disebutkan melanggar kode etik, kata kantor itu.

Jaksa penuntut umum akan menyelidiki apakah mereka menyalahgunakan kekuasaan atau terlibat dalam aktivitas ilegal yang lain, tambahnya.

Para pejabat yang bekerja di kantor perdama menteri dan hanya berwenang menyelidiki pegawai pemerintah. Namun partai oposisi menuduh mereka memimpin operasi tidak sah berdasarkan instruksi dari kantor presiden.

Pengusaha Kim Jong-Ik mengatakan kepada sebuah program TV pekan lalu bahwa kantornya secara ilegal diperiksa setelah dia menayangkan sebuah video anti pemerintah di laman pada 2008, ketika aksi unjukrasa massa terhadap impor daging AS terjadi.

Kim mengaku banknya memberhentikan dia sebagai nasabah setelah rekeningnya diselidiki oleh tim Lee.

Presiden Lee Myung-Bak memerintahkan sebuah penyelidikan, Minggu, setelah partai oposisi utama Partai Demokratik mengklaim Lee In-Kyu telah mengendalikan sebuah tim yang terdiri dari 42 orang penyelidik melakukan pengamatan ilegal.

Kantor presiden telah menolak untuk berkomentar terhadap klaim partai oposisi.

AFP/G003/B002

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010