Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melanjutkan pengusutan kejahatan di bidang pajak.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-64 Polri di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa, Presiden tetap meminta Polri menitikberatkan penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi.

"Dari aspek penegakan hukum, maka di atas segalanya agar pemberantasan korupsi tetap dijalankan dengan sangat intensif. Lanjutkan tugas-tugas untuk menegakkan hukum terhadap mereka yang melakukan kejahatan di bidang pajak," kata Presiden.

Pemberantasan kejahatan pajak, lanjut dia, sangat penting di tengah upaya pemerintah terus mengurangi utang luar negeri dan meningkatkan penerimaan dalam negeri dari pajak.

Dalam bidang penegakan hukum, Presiden juga menginginkan agar Polri memberi perhatian khusus kepada kaum marginal yang pastinya tidak memiliki banyak uang untuk menjaga keamanan mereka.

Selain itu, Presiden juga meminta polisi terus menangani kejahatan terorisme dengan mengutamakan pencegahan dan penyelamatan kaum muda dari rekrutmen maupun korban praktik terorisme.

Demikian pula dengan kejahatan narkoba yang membahayakan generasi muda, Presiden meminta Polri terus berperang memberantas peredaran maupun produksi obat-obat terlarang.

Polri, kata Presiden, juga harus menjalankan tugas melindungi masyarakat menjaga nama baik mereka dari pencemaran serta memberikan jaminan kehidupan umum yang tertib dan aman.

Kepala Negara juga meminta polisi tidak lupa menjalankan tugasnya melindungi dan mengayomi masyakarat.

Ia mengingatkan ada sekelompok masyarakat yang mungkin saja tidak menyukai Polri karena selama ini mendapatkan perlakukan tidak adil dan tidak pantas dari oknum Polri. (D013/D007)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010