Jakarta (ANTARA News) - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menerima ratusan masukan dari warga masyarakat terkait dengan para calon yang telah dinyatakan lulus tahap pertama seleksi administratif calon Ketua KPK.

"Jumlah email (surat elektronik) yang masuk sudah lebih dari 300," kata Sekretaris Pansel KPK, Achmad Ubbe, di Jakarta, Rabu.

Achmad juga memaparkan, selain masukan yang datang dari email, terdapat pula masukan yang datang dari anggota masyarakat yang datang ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengemukakan, sebagian besar jumlah masukan yang masuk adalah berupa dukungan terhadap sejumlah calon yang lulus.

Pansel KPK akan menghimpun sekaligus juga akan mengklarifikasi berbagai masukan dari masyarakat tersebut.

Sementara itu, Achmad juga akan membicarakan tentang aturan mundur bagi calon yang telah dinyatakan lulus oleh Pansel KPK.

"Kami akan merapatkan untuk membicarakan hal tersebut pada tanggal 21 Juni," katanya.

Hingga kini, dari 145 calon yang dinyatakan lulus tahap seleksi administratif pertama, terdapat satu orang calon yang menyatakan mundur dari tahap seleksi yaitu Brigjen (Purn) Marsudi Hanafi, yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mempersilakan masyarakat memberikan masukan mengenai integritas, kapasitas, dan karakter calon yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi kepada Pansel KPK.

"Masyarakat dengan identitas yang jelas dapat menyampaikan pendapat, masukan, atau tanggapan tertulis," kata Patrialis di Gedung Kemenkumham, Jakarta, 27 Juni.

Masukan itu, menurut dia, dapat dimasukkan paling lambat tanggal 28 Juli 2010 dengan alamat Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, katanya, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui email, yaitu pansel_kpk@yahoo.co.id.

Menkumham telah mengumumkan sebanyak 145 calon yang lulus dari sebanyak 287 orang yang mendaftar.
(T.M040/S027)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010