Rembang (ANTARA News) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Pusat Pelayanan Terpadu (KPPT) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menutup paksa Toko Swalayan Indomaret di Kecamatan Lasem, Rabu, karena tidak memiliki izin operasi.

Kepala KPPT Sri Sugiyati menjelaskan, pengelola toko tersebut belum pernah mengajukan izin kepada pemkab setempat sehingga terpaksa ditutup.

Ia mengatakan, Satpol PP, Bagian Hukum Setda Rembang, dan KPPT setempat secara bersama-sama memutuskan menutup sementara toko tersebut hingga semua izin operasi dipenuhi.

Kepala Indomaret Lasem, Wahyu Prabowo (23), mengaku, tak banyak tahu soal penutupan paksa toko tersebut dan baru mengetahui penutupan dari salah seorang karyawannya. (*)

ANT/M029/AR09

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010