Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan yang menimpa staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun (25).

"Sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dan harus kita lindungi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis.

Tama menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang tidak dikenal di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis dini hari.

"Kita harapkan pelaku dapat segera ditangkap, agar tidak berkembang isu-isu yang tidak diinginkan dengan menuding orang-orang yang tidak berkepentingan," ujarnya.

Edward mengatakan bila pelaku sudah tertangkap, maka motifnya akan dapat diketahui.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo, katanya, telah menyatakan akan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saya harapkan jangan ada yang lempar batu sembunyi tangan, kita jangan menuding pihak manapun termasuk polisi sebelum bisa dibuktikan," katanya.

Kadiv Humas mengatakan jangan ada yang memanfaatkan momentum ini dengan membuat keruh suasana.

Tama saat ini masih dirawat di lantai dua rumah sakit (RS) Asri Jl Duren Tiga dan mengalami tiga luka pada bagian kepala dan harus dijahit sebanyak 29 jahitan.

Selain luka di kepala ada juga luka memar di leher, tangan kanan dan beberapa bagian tubuh lainnya, sementara luka lainnya adalah luka akibat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai dan ditabrak pelaku.

Tama adalah aktivis ICW yang melaporkan adanya rekening gendut milik beberapa perwira polisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(S035/S027)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010