Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sugiyanta, SH, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Mataram, Sabtu.
"Memang ada pemeriksaan saksi-saksi dari luar daerah (mitra penyelenggara TIME 2009, Red), tetapi saya belum tahu hasilnya," ujarnya singkat.
Asisten Intelijen Kejati NTB Nanang Sigit Yulianto, juga membenarkan kelanjutan pemeriksaan pihak-pihak tertentu yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan TIME 2009 itu.
Setelah pengurus Lombok Sumbawa Promo (LSP) diperiksa, penyidik Kejati NTB memeriksa mitra LSP saat menyelenggarakan pasar wisata Indonesia itu.
"Belum tahu juga, sampai kapan pemeriksaan saksi dianggap rampung, yang jelas masih terus dilakukan untuk memperjelas masalahnya," ujarnya.
LSP merupakan pelaksana kegiatan TIME 2009 itu, namun kalangan DPRD NTB memunculkan permasalahan tersebut sebagai perbuatan yang menyimpang dan sarat penyimpangan keuangan sehingga pihak kejaksaan menindaklanjuti masalah tersebut.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010