Makassar (ANTARA News) - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin lebih memilih mempersenjatai aparat Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dengan pistol air daripada pistol berpeluru tajam.

"Kalau bisa Satpol PP kita dipersenjatai saja dengan pistol air mainan yang diisi dengan cairan cabe daripada senjata tajam," kata Ilham di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, penggunaan senjata api bagi anggota Satpol PP telah memiliki payung hukum. Payung hukum itu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Anggota Satpol PP.

Meskipun telah mendapat persetujuan dan mempunyai payung hukum, ia tetap memilih pistol air yang berisikan air cabe.

Dengan menggunakan air cabe pada saat akan penertiban, kata Ilham memberikan contoh, para warga yang melalukan perlawanan akan mundur dengan sendirinya jika terkena cairan pedas.

Berbeda dengan penggunaan senjata api yang bisa saja merenggut nyawa seseorang, padahal orang yang akan ditertibkan bukanlah penjahat kelas kakap.

Menurutnya, belum saatnya petugas Satpol PP dipersenjatai, jika di daerah lain sudah dilakuan, maka di Makassar tidak akan memberlakukan aturan itu.

Karena Satpol PP di Makassar hanya berhadapan dengan masyarakat sipil, sehingga tak perlu senjata api. "Kita bisa menggunakan cara persuasif tanpa harus berhadapan langsung," ujarnya.

Seperti halnya di daerah lain, Satpol PP di Makassar bertugas untuk menertibkan pedagang kaki lima. Tak jarang, saat menjalankan tugasnya itu diwarnai dengan insiden kecil-kecilan hingga bentrok dengan para pedagang yang tak ingin ditertibkan.

Karena itulah, Ilham yang juga ketua harian Palang Merah Indonesia (PMI) Sulsel ini, tidak menginginkan jika Satpol PP dibekali senjata api. (MH/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010