Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melimpahkan berkas korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur dengan tersangka bupati daerah itu, Satono, kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Penyerahan berkas dan tersangka kami lakukan pada Rabu sore, dan secara yuridis sekarang penanganan hukum kasus tersebut sudah berada di tangan Kejaksaan Tinggi Lampung," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung, AKBP Fatmawati, di Bandarlampung, Rabu.

Pelimpahan tersebut, lanjut dia, merupakan pelimpahan kedua, setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Lampung mengembalikan berkas yang diserahkan, untuk dilengkapi dengan beberapa keterangan tambahan.

Sebelumnya, Polda Lampung menyatakan akan melakukan penanganan terhadap kasus korupsi Satono, usai perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), meskipun berkas penyidikan kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan, pada Mei 2010.

Polisi menjerat Bupati Lampung Timur, Satono, sebagai tersangka dan terlibat dalam skandal korupsi pada proses penyimpanan dana APBD daerah itu pada BPR Tripanca Setiadana, yang merugikan negara hingga Rp128 miliar.

Proses penyidikan kasus itu sudah berjalan hampir dua tahun, dan setelah dikembalikan sekali oleh Kejati Lampung, pada pertengahan Mei 2010 polisi telah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa berkas perkara korupsi tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Bupati Lampung Timur Satono,dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemindahan penyimpanan dana APBD tersebut dari Bank Lampung kepada BPR Tripanca Setiadana.

BPR Tripanca Setiadana kemudian dinyatakan pailit oleh Bank Indonesia, dan dana tersebut tidak dapat dikembalikan kepada negara, karena suku bunga deposito yang ditetapkan BPR Tripanca Setiadana di atas suku bunga penjaminan LPS.

Pada pilkada di Kabupaten Lampung Timur, pada 30 Juni 2010, Satono yang mencalonkan kembali bersama pasangannya, Erwin Arifin, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara fantastis sebesar 49 persen.

Satono dan Erwin Arifin, merupakan calon perseorangan dan kemudian didukung Partai Golkar.

Sementara itu, pendukung Satono berharap penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan tidak terkait persoalan politik yang saat ini sedang memanas.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik, dan Pak Satono tetap sebagai bupati dan terus memimpin untuk lima tahun kedepan," ujar Julian, warga Lampung Timur.
(PSO-046/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010