Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI di Malaysia mengunjungi para pekerja asal Indonesia yang sedang menghadapi hukuman di berbagai penjara di negeri jiran dalam rangkaian menyambut HUT ke-65 Kemerdekaan RI yang akan dirayakan bulan depan.

"Kami akan mengunjungi tujuh penjara di Malaysia untuk mengunjungi saudara-saudara yang sedang menghadapi masalah dan hukuman di Malaysia," kata konsuler bidang politik KBRI Djoko Harjanto ketika mengunjungi rumah penampungan korban perdagangan manusia di Bukit Ledang, Kuala Lumpur, Kamis.

Menurut dia, kunjungan ke penjara adalah kegiatan rutin KBRI setiap tahun. "Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, kami membagi beberapa kelompok staf KBRI menengok saudara-saudara sebangsa yang kurang beruntung di penjara," katanya.

"Kunjungan ke rumah penampungan korban perdagangan manusia ini adalah awal kunjungan. Akan ditindaklanjuti dengan kunjungan-kunjungan lainnya ke berbagai penjara di Malaysia. Dengan kunjungan ini, para WNI/TKI akan lebih merasa diperhatikan oleh pemerintah Indonesia apalagi terkait dengan bulan kemerdekaan Indonesia," tambah dia.

Kunjungan KBRI ke rumah penampungan korban perdagangan manusia ini merupakan yang pertama kali karena rumah ini baru disediakan pemerintah Malaysia setelah lahirnya UU Anti Perdagangan Manusia.

"Ada sembilan wanita Indonesia yang dari sekitar 20 wanita yang ditampung sebagai akibat korban perdagangan manusia," katanya.

Kepala rumah penampungan Rachnizahwati mengatakan, jumlah penghuni rumah penampungan itu kadang-kadang mayoritas orang Indonesia. Kadang-kadang Filipina atau Thailand. Saat ini, mayoritas adalah para warga wanita Filipina.

"Sekitar 80 persen korban perdagangan manusia adalah korban pelacuran. Mereka ditahan saat ada penyerbuan di pub-pub. Mereka tertipu. Awalnya dijanjikan kerja di restoran ternyata di pub, walau menjual makanan tapi perlu ada pelayanan ekstra buat para tamu yakni pelayanan seks," ujar dia.

Selain melakukan kunjungan, KBRI juga mengajukan kerjasama agar pengelola rumah penampungan memberikan informasi kepada KBRI jika ada warga Indonesia yang ditahan agar bisa segera mendapatkan perlindungan.

Para staf KBRI juga melihat fasilitas dan kegiatan yang dilakukan di rumah penampungan tersebut.

Tidak semua wanita Indonesia yang masuk rumah penampungan adalah korban pelacuran. Ada dua wanita Indonesia yang ditampung di sana akibat kenakalan majikan Malaysia.

Hafifah, misalnya, adalah perempuan asal Jawa Timur yang bekerja secara sah di sebuah hotel di Johor Bahru tapi gajinya tidak diberikan majikan selama dua tahun. Ia kemudian lari dan melaporkan ke polisi ternyata kemudian dikirim ke rumah penampungan untuk diselesaikan kasusnya.

Selain itu ada Novi, wanita asal Palembang yang bekerja sebagai pembantu di Johor Bahru. Namun majikannya tidak membayar gajinya selama empat tahun. Ia melaporkan majikan ke polisi kemudian dia ditempatkan sementara di rumah penampungan hingga kasusnya selesai.

(A029/S018/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010