Jakarta (ANTARA News) - Polisi sudah memiliki gambaran penganiaya aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satya Langkun (25), tandas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis.

"Kita sudah memiliki gambaran kasus penganiayaan tersebut namun polisi tidak bergerak dari sketsa saja, tapi keterangan saksi," kata Edward.

Edward mengatakan, penyelidikan kasus penganiayaan Tama mencapai kemajuan signifikan namun belum sampai menyentuh tersangka.

"Kita belum mengantongi identitas tersangkanya, kalau sudah pegang tentunya tinggal diambil," katanya.

Edward tidak menampik kemungkinan kasus penganiayaan Tama berhubungan dengan suatu institusi tertentu.

"Kita tidak menampik kemungkinan-kemungkinan oknum mana pun, tapi khususnya institusi polri terpikir pun tidak untuk berbuat keji seperti itu," katanya.

Penganiayaan Kamis dini hari (8/7), saat masih gelap, termasuk salah satu kesulitan tapi ada upaya lain untuk bisa mengetahui penyelidikan dari luar tempat kejadian perkara yang terus polisi lakukan.

Polisi memastikan penganiayaan terhadap Tama dilakukan terencana dan matang oleh kelompok dan pelakunya diperkirakan empat orang.

Tama saat ini sudah keluar dari RS Asri Jl Duren Tiga setelah mengalami tiga luka pada bagian kepala dan harus dijahit sebanyak 29 jahitan.

Tama adalah aktivis ICW yang melaporkan rekening mencurigakan milik beberapa perwira polisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

S035/R007/AR09

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010