Mereka meminta KPU Papua membekukan dan mengklarifkasi hasil kerja KPU Mamberamo Raya yang dinilai mereka cacat hukum dan ada unsur politik uang.
Mereka adalah pendukung pasangan calon Piter Awantano dan Pdt. Marthen Bubia yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi calon oleh KPU Papua.
Penanggungjawab demo, Piter Awantano menjelaskan ada kecurangan yang dilakukan KPUD Mamberamo Raya, karena tahapan pendaftaran tidak dipisahkan dengan tahapan verifikasi.
"Hasil pleno cacat hukum, sehingga semua anggota KPUD Mamberamo Raya diganti saja," ujar Piter Awantano. (*)
ANT/D009/AR09
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010