Jakarta (ANTARA News) - Nama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein disebut-sebut dalam sidang percobaan suap terhadap pimpinan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Terdapat pimpinan lembaga setingkat LPSK yang menelepon saya yang meminta agar LPSK tidak melindungi Anggoro. Katanya disuruh pimpinan KPK. Namanya Yunus Hussein," kata mantan Wakil Ketua LPSK, I Ktut Sudiharsa, saat memberikan kesaksian di Jakarta, Selasa.

Menurut Ktut, pihak pimpinan KPK berupaya meminta pertolongan Yunus Hussein karena terdapat pimpinan KPK yang berpotensi diberhentikan bila Anggoro dilindungi.

Ktut kemudian menjelaskan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan bahwa lembaganya akan melindungi siapa saja yang dinilai memenuhi syarat dan telah mendapat persetujuan dalam rapat LPSK.

Nama Ktut sempat menjadi perhatian masyarakat karena terkait dengan kasus rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK yang sempat heboh setelah rekaman antara Anggodo, adik dari Anggoro, dan berbagai pihak diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2009.
(M040/B010)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010