Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Y Paonganan menilai pemerintah kurang tanggap terhadap pencemaran laut akibat bocornya sumur minyak di Montara milik Australia yang terjadi pada 21 Agustus 2009 - November 2009 terus menyebar hingga perairan Laut Timor (Celah Timor), Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Akibatnya, para nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan tersebut dirugikan, karena banyaknya ikan yang mati," katanya di Jakarta, Selasa.

Kini, kata Paonganan, setelah sekian lama, beberapa spekulasi muncul tentang dampak pencemaran tersebut bagi kehidupan biota laut dan kerugian nelayan yang mengandalkan mata pencahariannya di sekitar perairan tersebut. Kesimpangsiuran data itu akan membingungkan masyarakat ketika pemerintah terkesan tidak serius dalam menanggapi permasalahan ini.

"Walaupun Tim Nasional sudah di bentuk, tapi hingga saat ini belum ada data akurat yang dihasilkan, bahkan spekulasi semakin kuat. Ditambah lagi, beberapa LSM mengklaim memiliki data dan sudah siap mengklaim ke pemerintah Australia tentang besaran kerugian yang harus digantikan sebagai kompensasi bagi nelayan yang ada di sekitar perairan Laut Timor," katanya.

Bahkan, lanjutnya, informasi terakhir menyebutkan bahwa Staf Khusus Presiden tengah menurunkan Tim untuk menganalisa kerugian nelayan akibat dari pencemaran minyak tersebut.

"Yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah Indonesia telah memiliki data akurat tentang sebaran tumpahan minyak yang sampai ke perairan Indonesia," tanyanya.

Paonganan mengaku meragukan akurasi data yang dimiliki pemerintah Indonesia. Pasalnya, jika pemerintah Indonesia melakukan klaim tentang kerugian sebagai akibat pencemaran tersebut tanpa data yang akurat, maka dikhawatirkan hanya akan menimbulkan cemooh dari pemerintah Australia, yang diyakini telah memiliki data yang jauh lebih akurat.

"Karena itu, IMI siap memberian advice (saran) kepada pemerintah Indonesia terutama menyangkut metodologi analisis sebaran tumpahan minyak dan sejauh mana dampak terhadap kerugian Negara terkait dengan kerusakan biota laut, kerugian nelayan sebagai akibat pencemaran itu dan sejauh mana pencemaran itu mengganggu lalu lintas laut di perairan tersebut," ujarnya.

Jika diperlukan, kata Paonganan, IMI juga siap menurunkan tim ahli untuk membantu pemerintah mengidentifikasi dan menganalisa dampak dari pencemaran tersebut.

"Kesiapan IMI bukan tanpa alasan, karena IMI merupakan lembaga yang concern terhadap masalah kelautan dan ditunjang oleh tim pakar yang memiliki kapabilitas yang tinggi di bidang kelautan," katanya.(*)
(R009/P003/brt)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010