Jakarta (ANTARA News) - Anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat menangkap artis ibukota, Fifaldi Suria Permana alias Revaldo, karena tersangkut lagi kasus penyalahgunaan narkoba.

"Betul, saat ini masih diperiksa intensif," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Kristian Siagian melalui pesan singkat telepon selular di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi, Revaldo tertangkap tangan membawa shabu sebanyak 50 gram di sekitar Jakarta Barat, Selasa (20/7).

Polisi menciduk artis ibukota itu saat bertransaksi pembelian shabu dengan seorang bandar narkoba.

Sebelumnya, Revaldo pernah dibekuk polisi terkait kasus narkoba dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakannya, Jalan Jati Padang baru Blok B Nomor 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 10 April 2006.

Revaldo tertangkap memiliki shabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan lima butir pil ekstasi.

Bintang film "30 Hari Mencari Cinta" itu divonis dua tahun penjara dan denda Rp1 juta subsider satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(T.T014/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010