Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berencana untuk mengambil alih permasalahan "rekening gendut" yang diduga dimiliki oleh sejumlah perwira Kepolisian Republik Indonesia.

"KPK tidak ada rencana mengambil alih," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Johan, hal tersebut karena pihaknya menghormati Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki kewenangan untuk mengusut persoalan "rekening gendut" itu.

Untuk itu, KPK juga berencana untuk menunggu hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Mabes Polri.

Sedangkan mengenai laporan dari masyarakat terkait "rekening gendut" yang masuk ke KPK, Johan mengatakan bahwa hal tersebut masih diproses dan ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya sudah mempelajari laporan yang datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan anggota masyarakat lain terkait dengan "rekening gendut".

"Kami sudah bergerak untuk mempelajarinya," kata Jasin di Jakarta, 6 Juli.

Namun, ujar Jasin, pengkajian yang dilakukan komisi antikorupsi tersebut masih dalam proses analisis tim.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga akan melakukan sejumlah langkah standard pemeriksaan, seperti pemeriksaan administratif, fisik, dan khusus, sesuai dengan langkah-langkah pedoman pemeriksaan.

(M040/Z002/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010