Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mencurigai kemungkinan rekayasa kasus Sistem Administrasi Badan Hukum terkait rivalitas persaingan memperebutkan posisi di Kejaksaan Agung.

"Seharusnya jika ada rivalitas maupun konflik kepentingan, jangan menjadikan suatu kasus untuk dikorbankan," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani di Jakarya, Jumat.

Menurut Ahmad Yani, pada dasarnya kasus Sisminbakum itu banyak terjadi kejanggalan.

Selain faktor tidak adanya kerugian negara berdasarkan laporan BPK dan BPKP, katanya, alat bukti yang digunakan dalam penyidikan kasus tersebut juga diduga palsu.

Seharusnya, kata Ahmad Yani, Kejagung tidak perlu memaksakan untuk melanjutkan kasus tersebut.

Apalagi, lanjut dia, dalam penanganan kasus pemalsuan alat bukti yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya sudah ada tersangkanya.

Dengan demikian, kata dia, kemungkinan besar kasus tersebut memang disengaja dan dipaksakan untuk direkayasa.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa mensinyalir Jamwas Marwan Effendy menggunakan institusi kejaksaan agung untuk mengkriminalkan pihak tertentu dalam kasus Sisminbakum.

Selain itu, ia menyayangkan jika pengusutan kasus Sisminbakum yang diduga menggunakan alat bukti palsu, hanya untuk rebutan kekuasan di kejaksaan agung.

Desmon mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus yang diduga direkayasa untuk menarik simpati menjelang pergantian jabatan jaksa agung. (*)

(L.D011*A041/R009)


Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010