Medan (ANTARA News) - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Brilian Moktar menilai konfederasi partai politik belum waktunya diterapkan dalam sistem kepartaian di tanah air.

"Belum waktunya (pembentukan konfederasi parpol), karena demokrasi kita belum lagi matang," ujar anggota DPRD Sumatera Utara itu ketika menjawab ANTARA di Medan, Minggu.

Konfederasi parpol sendiri digagas Partai Amanat Nasianal (PAN) dengan tujuan menjembatani kebutuhan keterwakilan partai kecil di parlemen sekaligus untuk menyederhanakan parpol.

Menurut dia, demokrasi yang dewasa ini dibangun di Indonesia masih labil dan membutuhkan waktu untuk benar-benar matang.

"Matangkan dulu demokrasi kita, setelah itu baru kita memikirkan konfederasi parpol." kata Ketua Komisi E DPRD Sumut itu.

Ketika disebutkan salah satu tujuan pembentukan konfederasi parpol supaya keterwakilan partai kecil di DPR RI tetap terjamin meski tidak mampu memenuhi ketentuan "parliamentary treshold" (PT), Brilian Moktar mengaku tidak sependapat.

"PT itu penting untuk mendidik partai dalam berpolitik dan tidak lolos PT merupakan risiko yang memang harus dihadapi dalam berpartai. Secara pribadi saya tidak setuju dengan konfedarasi," kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu.

Sehubungan dengan itu, Brilian Moktar berpendapat ketentuan PT tetap harus diterapkan dan konfederasi parpol bukan jawaban untuk menghindarinya.

Sementara itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera Hidayatullah juga sependapat jika konfederasi parpol belum saatnya diterapkan di Indonesia.

Namun demikian, ia mengaku tidak menolak penggabungan partai-partai kecil yang tidak lolos PT. "Tapi tidak dalam bentuk konfederasi," katanya.

Menurut dia, tidak mudah membangun sebuah konfederasi parpol karena membutuhkan sejumlah persyaratan, di antaranya harus ada nilai bersama di antara mereka seperti kesamaan ideologi dan kesamaan kebijakan.

Selain itu, juga harus ada aturan main yang jelas di antara partai-partai yang bergabung guna menghindari konflik yang dapat berujung perpecahan di tubuh konfederasi itu sendiri.

"Tanpa semua itu konfederasi akan rapuh. Konfederasi tidak akan mudah karena demokrasi kita memang belum matang, selain undang-undang parpol juga terlebih dahulu harus diubah," kata Hidayatullah. (R014/Z003)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010