Jakarta (ANTARA News) - Hartono Tanoesudibyo, tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, mengecoh wartawan yang menunggunya sejak Senin sore (26/7) usai diperiksa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Wartawan media massa dan elektronik menunggu Hartono di depan Gedung Bidang Pengawasan Kejagung begitu mengetahui Hartono akan diperiksa Kejagung dalam dugaan kebocoran informasi penetapan tersangka dan pencekalan terhadapnya.

Sampai sekitar pukul 20.00 WIB, Hartono tidak muncul juga dan kendaraan yang ditumpanginya mengarah ke pintu samping Gedung Pengawasan untuk kemudian langsung ke luar kompleks Kejagung.

Wartawan hanya bisa bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy yang menginformasikan adik Hartono Tanoesudibyo yang juga CEO PT Media Nusantara Citra Group turut hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Saat ditanya soal Hartono, Marwan malah meminta wartawan menanyai Inspektur Pidana Khusus, Burhanuddin, yang mengetahui kepergian Hartono usai pemeriksaan.

Marwan menjelaskan Hartono mengaku kepergiannya ke luar negeri sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelum keluarnya pencekalan dan penetapan tersangka terhadapnya.

"Jadi dia sama sekali tidak tahu ada pencekalan, dan dia berangkat ke Australia juga untuk bertemu anaknya yang sekolah di sana," katanya.

Marwan menilai Hartono beritikad baik sehingga memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada 15 Juli 2010. "Hartono mengaku tidak mengenal orang intelijen Kejagung," katanya.

Terkait pencekalan Hartono tersebut, kesimpulan sementara menyebutkan tidak ada pelanggaran administratif karena sudah sesuai koridor. "Tidak ada kebocoran, tapi siapa tahu di belakang hari diketahui," kata Marwan.

Hartono berangkat ke Australia melalui Singapura dari Jakarta, satu hari menjelang ditetapkan tersangka dan dicekal Kejagung. (*)

R021/AR09

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010