Sukoharjo (ANTARA News) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, membagikan 1.889 sertifikat tanah kepada warga miskin setempat yang telah mengikuti program sertifikat tanah bersubsidi oleh pemerintah kabupaten setempat.

"Sebenarnya program penyertifikatan tanah bersubsidi ini sudah selesai Mei 2010, tetapi baru terealisasi penyerahan kepada masyarakat sekarang karena saat itu bersamaan dengan pemilihan kepala daerah," kata Kepala BPN Sukoharjo, Santoso, di Sukoharjo, Rabu.

Berdasarkan peraturan, katanya, penyerahan sertifikat tanah harus dilakukan dua pihak yakni pemerintah kabupaten dan BPN dengan masyarakat sehingga harus dijadwalkan setelah pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ia menjelaskan, program itu untuk warga miskin.

"Tetapi sebenarnya bukan gratis semua, hal-hal yang menyangkut kewajiban pemohon seperti meterai, bukti-bukti kepemilikan, dan pajak tidak ditanggung pemerintah, lebih tepat disebut bersubsidi," katanya.

Ia menjelaskan, sebanyak 1.889 sertifikat tersebut untuk masyarakat miskin di 12 kecamatan di Sukoharjo.

Hingga saat ini, katanya, pihaknya telah membagikan sertifikat itu kepada enam kecamatan yakni Kartasura, Gatak, Weru, Tawangsari, Bulu, dan Nguter.

Selanjutnya, katanya, sertifikat tanah akan dibagikan kepada warga miskin di enam kecamatan lainnya yakni Grogol, Polokarto, Mojolaban, Bendosari, Baki dan Sukoharjo,

"Target kami selama enam hari sudah selesai," katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan terkait dengan Program Daerah Agraria Sukoharjo pada 2009 dengan menggunakan dana kira-kira Rp600 juta tersebut sedianya untuk 1.704 bidang tanah.

Namun, katanya, realisasinya menjadi 1.889 bidang tanah yang terdiri atas Kecamatan Sukoharjo 137 sertifikat, Baki (142), Bendosari (224), Nguter (142), Gatak (172), Mojolaban (142), Polokarto (142), Grogol (149), Kartasura (53), Tawangsari (228), Bulu (142), dan Weru (218).

"Pemohon sertifikat ini merupakan hasil pengajuan dari pemerintah desa dan kecamatan kemudian diteruskan kepada pemerintah kabupaten dan BPN Sukoharjo," katanya.  (ANT198*M029/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010