Palembang (ANTARA News) - Jumlah pelajar dan mahasiswa pengguna narkotika dan obat-obatan berbahaya di Indonesia diperkirakan terus meningkat, kata sebuah LSM pendampingan pecandu narkoba, Yayasan Intan Maharani.

Menurut data yang dihimpun lembaga swadaya masyarakat itu, pada 2009 sekitar 37 persen dari 3,6 juta pengguna narkoba di seluruh Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa, naik dari jumlah pada 2003 yang hanya 18,3 persen.

Syahri, Dirut Yayasan Intan Maharani dalam penyuluhan bahaya narkoba bagi kalangan pelajar Sekolah Menengah Umum se-Sumsel Angkatan I di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, mengatakan, lima tahun lalu dari 100 orang di Indonesia yang menggunakan narkoba hanya 1,5 persen.

Namun, sekarang sudah mencapai 1,9 persen, katanya.

"Di beberapa kota besar khususnya Jakarta bahkan mencapai sudah mencapai empat persen. Artinya dari 100 orang yang berkumpul, empat orang diantaranya pernah atau masih mengonsumsi narkoba," kata dia.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil survey lembaganya, rata-rata pengguna narkoba dari kalangan pelajar memulai berhubungan dengan narkoba dari hanya coba-coba atau iseng belaka.

"Sebagian dari mereka yang mengonsumsi barang terlarang tersebut karena diajak teman sebayanya dengan maksud awal hanya sekedar mencoba. Namun, karena zat yang dikonsumsi langsung berefek pada tubuh secara psikis maka semakin lama akan menjurus ke arah kecanduan," kata dia.

Dia melanjutkan, jika sudah dalam tahap kecanduan maka akan terjadi perubahan pola kehidupan dan berujung dengan masa depan yang hancur.

"Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya," ucap dia.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila penggunaan narkoba itu membuat para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS. Hal ini disebabkan pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian.

"Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa," ucap dia.

Namun, menurut dia, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Dia menyebutkan melalui tiga langkah, yakni sebelum penyalahgunaan terjadi melalui bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga.

Kemudian, langkah kedua pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan, dan ketiga melalui upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan.

"Tahap ini biasanya terdiri atas fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat. Pada fase inilah diperlukan peran masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat."

Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, katanya.

(ANT-039/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010