Jakarta (ANTARA News) - SETARA Institute mendesak pemerintahan Presiden SBY bersikap dan menunjukan komitmennya untuk menjaga keberagaman agama negeri ini untuk melindungi warga negara, tanpa memandang apa latar belakang kepercayaan maupun keyakinan.

Dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, SETARA Intitute mengemukakan bahwa hak kebebasan beribadah dan memiliki rumah ibadah merupakan jaminan hak konstitusional warga negara dan negara seharusnya memberikan jaminan kebebasan beragama Jamaah Ahmadiyah, bukan malah membatasi bahkan mengekang ekspresi warga negara dalam beribadah.

SETARA Institue mendesak, agar presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Bupati Kuningan untuk dimintai klarifikasi menyeluruh atas seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa Ahmadiyah.

Selama satu bulan terakhir aksi-aksi kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah makin meningkat, setidaknya SETARA Institute mencatat beberapa peristiwa diarahkan pada Jamaah Ahmadiyah.

Sejak empat hari terakhir, berdasarkan informasi massa dari Ciamis dan Tasikmalaya, pemerintah Kabupaten Kuningan berupaya menyegel masjid Almadiyah di Manislor Kuningan dengan dukungan dari massa.

Penggunaan tekanan massa dan birokrasi pemerintah daerah menjadi pola sistematik dalam pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan akhi-akhir ini.

SETARA Institute meminta pihak-pihak terkait untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam penyelesaian masalah dan mengedepankan dialog secara damai serta meminta aparat penegak hukum khususnya kepolisian RI untuk berlaku adil dan profesional dalam penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memaksa aksi anarki baik terhadap individu, kelompok kepentingan atau masyarakat.

Pemerintah daerah dengan instrumen satpol bersikukuh untuk menyegel masjid jamaah Ahmadiyah dengan bermodalkan surat perintah dari Bupati Kuningan dan dalih menghindari kekerasan dari masyarakat sekitar.
(T.M-FRD/P003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010