Jakarta (ANTARA News) - Terkait dengan bentrokan menyangkut tuntutan pembubaran jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan agar polisi bertindak tegas.

Di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, Djoko mengatakan, kepolisian harus bertindak tegas mengatasi tindakan anarkis yang dilakukan oleh siapa pun maupun organisasi mana pun.

"Saya melihat dari sisi bahwa tindakan anarkis oleh siapa pun, di mana pun, organisasi apa pun, itu harus ditindak tegas. Kepolisian sudah diinstruksikan. Presiden juga sudah instruksikan kepada saya, polisi harus tegas pada semua tindakan-tindakan anarkis," jelasnya.

Polisi, lanjut dia, harus menyesuaikan jumlah personil di lapangan dengan kemungkinan keadaan yang berpotensi terjadi.

"Kalau dia (polisi-red) di situ cuma lima orang, lawannya 500 orang, kan, tidak bisa tegas. Jadi harus disesuaikan dengan di lapangan," ujarnya.(D013/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010