Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan pimpinan DPR memiliki tugas dan kewajiban yang berbeda dengan anggota.

"Pimpinan DPR banyak memiliki tugas yang tidak dimiliki anggota DPR lainnya, seperti tugas kenegaraan, tugas protokoler, dan kewajiban mewakili institusi lainnya," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat ketika menanggapi pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman yang mengkaitkan masalah absensi dengan ketidakhadiran pimpinan DPR dalam memimpin sidang paripurna.

"Anggota DPR tidak hadir diuber-uber, pimpinan tidak demikian. semestinya dalam hal kehadiran, pimpinan dan anggota memiliki kesamaan," kata Gandung.

Menurut Marzuki, "Tugas kami tentunya berbeda dengan anggota-anggota DPR lainnya. Kami memiliki banyak tugas kenegaraan dan protokoler, seperti menerima dubes, parlemen negara lain, tamu-tamu negara, dan undangan-undangan atas nama DPR," katanya.

"Jika ada anggota DPR yang mengatakan dan mempertanyakan mengapa pimpinan DPR tidak selalu komplit pada saat sidang, anggota tersebut belum paham," kata Marzuki.

Menurut dia, dalam tata tertib DPR dituliskan bahwa pimpinan sidang cukup dipimpin oleh satu orang saja dari lima pimpinan DPR yang sifatnya kolektif kolegial. Sementara empat lainnya melaksanakan tugas-tugas sebagai pimpinan lainnya.

"Ada pembagian tugas di antara pimpinan dewan sehingga tidak harus semuanya hadir dalam memimpin sidang paripurna. Siapa pun yang memimpin sidang adalah keputusan bersama dan merupakan kesepakatan di antara pimpinan disesuaikan dengan fungsi dan bagiannya masing-masing dalam memimpin DPR," katanya.
(S023/D007)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010