Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan pidato kenegaraan presiden pada 16 Agustus 2010 akan digabung di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

Usai pengarahan kepada peserta Lokakarya Kepemimpinan Pertahanan 2010 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Sudi mengatakan pidato tersebut akan dibagi dalam beberapa bagian yaitu pidato kenegaraan, istirahat, kemudian nota keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011.

"Iya, `joint session`. Jadi ada pidato kenegaraan kemudian habis itu ada nota keuangan dan APBN, jadi ada dua sesi. Sesi pertama pidato kenegaraan, kemudian `break`, dilanjutkan dengan nota keuangan dan APBN," jelas Sudi.

Mensesneg belum mau mengungkapkan materi yang diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2010.

"Sedang kita susun. Tentu belum bisa kita sebutkan," ujarnya.

DPR dan DPD akhirnya sepakat untuk duduk bersama mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Yudhoyono setelah mengalami berbagai perdebatan.

Pidato Presiden di hadapan DPD tadinya dijadwalkan pada 23 Agustus 2010 akhirnya ditiadakan dan Kepala Negara cukup sekali datang ke parlemen untuk menyampaikan pidato disampaikan dalam dua sesi pada 16 Agutus 2010.

Setiap fraksi di DPR telah menerima keputusan pidato tunggal Presiden di hadapan DPR dan DPD itu dan akan menyiapkan tata tertib persiapan untuk rapat bersama.

Sebelumnya, DPR dan DPD RI akhirnya sepakat menyelenggarakan sidang paripurna bersama dengan agenda mendengar pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung DPR/DPD/MPR di Senayan Jakarta pada 16 Agustus 2010.

"Pimpinan DPR dan pimpinan DPD sudah musyawarah pada Senin (26/7) dan sudah sepakat untuk menyelenggarakan sidang paripurna bersama," kata Ketua DPR Marzuki Alie.

Marzuki menjelaskan, dari pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan DPD sepakat akan melaksanakan sidang paripurna bersama DPR dan DPD yang prinsipnya sesuai amanah UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Menurut dia, sidang paripurna bersama antara DPR dan DPD tersebut dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri menteri-menteri di Kabinet Indpnesia Bersatu (KIB) II.

Setelah sidang paripurna bersama selesai, menurut dia, sidang ditutup sementara dan kemudian dibuka lagi untuk dilanjutkan dengan sidang paripurna DPR untuk mendengarkan pidato Presiden yang akan menyampaikan RUU APBN 2011 dan nota keuangan.

"Pada sidang paripurna ini boleh dihadiri oleh anggota DPD," kata Marzuki.(*)

(T.D013/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010